Panwaslu Awasi Pembongkaran 258 Kotak Suara KPUD



Sumenep (MaduraExpose.com) - Tak ingin terjadi sesuatu yang tak diinginkan dalam pembongkaran kotak suara, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep sengaja melakukan pengawasan langsung di kantor KPUD di Jalan Kebun Agung, Sumenep, Madura, Jawa Timur,  Rabu (13/8/2014).

Jumlah keseluruhan  yang dibongkar sebanyak 258 kotak suara. Itu dilakukan untuk kepentingan KPU dalam melengkapi bukti-bukti persidangan yang tengah berlangsung di  Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai procedural awal, proses pembongkaran kotak di kantor KPUD melibatkan saksi dari kedua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Prabowo – Hatta dan saksi pasangan nomor urut 2 Jokowi – JK. (fer)

Postingan populer dari blog ini

Samudra Rasa dan Tiang Ruh: D. Zawawi Imron Mengurai Pancasila sebagai Jantung Iman

Cermin Malam Kiai Sahli: Merengkuh Jejak Cinta dan Luka di Wajah Bumi

Pentingnya Akidah Sejak Balita: Tuntunan Ahlussunnah Wal Jama'ah dalam Mendidik Anak