Mewaspadai Beras Oplosan: Ancaman Senyap bagi Kesehatan dan Stabilitas Harga

FERRY ARBANIA
By -
0

Ilustrasi Ibu-ibu di Sumenep lagi beli beras

Sumenep, Jawa Timur
– Isu peredaran beras oplosan menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep. Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai temuan beras oplosan di wilayah ujung timur Pulau Madura ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah mengambil langkah antisipatif dan preventif.


Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan komitmen TPID untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan yang aman. 


"Kami sudah agendakan pemantauan langsung di Kabupaten Sumenep. Ini sebagai langkah preventif agar isu serupa tidak terjadi di sini," ujar Dadang pada Rabu, 16 Juli 2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari praktik curang yang merugikan.

Mengenal Beras Oplosan: Modus dan Indikasinya

Beras oplosan adalah praktik mencampur beras berkualitas rendah atau bahkan tidak layak konsumsi dengan beras berkualitas baik. Tujuannya beragam, mulai dari meningkatkan keuntungan secara ilegal hingga mengelabui konsumen. Modus yang umum terjadi antara lain:

  • Pencampuran Beras Lama dengan Beras Baru: Beras yang sudah disimpan lama, bahkan mendekati kedaluwarsa atau sudah tidak layak, dicampur dengan beras baru agar terlihat segar.

  • Pencampuran Beras Premium dengan Beras Medium/Rendah: Ini dilakukan untuk menekan biaya produksi namun tetap menjual dengan harga beras premium.

  • Penambahan Zat Berbahaya: Dalam kasus yang lebih ekstrem, ada indikasi penambahan zat kimia seperti pemutih, pewangi, atau bahkan polimer (plastik) untuk memperbaiki tekstur, warna, atau aroma beras yang sebenarnya rusak atau tidak berkualitas.

Masyarakat perlu waspada terhadap indikasi beras oplosan, seperti warna yang terlalu putih dan mengilat, aroma yang tidak alami atau menyengat, tekstur yang aneh (terlalu lengket atau terlalu keras setelah dimasak), serta butiran beras yang tidak seragam ukurannya.

Bahaya Beras Oplosan bagi Kesehatan: Perspektif Ilmiah

Peredaran beras oplosan, terutama yang melibatkan penambahan zat berbahaya, dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan manusia. Para pakar kesehatan dan pangan telah berulang kali memperingatkan potensi dampaknya.


Menurut Prof. Dr. Ir. Nuri Andarwulan, M.Sc., seorang ahli teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang banyak meneliti keamanan pangan, beras oplosan yang dicampur dengan zat pemutih tekstil (seperti klorin) atau pewangi buatan dapat menyebabkan gangguan pencernaan akut, iritasi saluran cerna, hingga kerusakan organ jangka panjang jika dikonsumsi terus-menerus. Zat kimia ini tidak ditujukan untuk konsumsi manusia dan bersifat toksik.



Lebih lanjut, isu mengenai beras yang dicampur plastik (polimer) pernah mencuat beberapa tahun lalu. Meskipun kasus ini relatif jarang dan sulit dibuktikan secara kasat mata, jika benar terjadi, konsumsi partikel plastik dapat mengakibatkan kerusakan organ, masalah pencernaan kronis, dan potensi akumulasi zat berbahaya dalam tubuh. Partikel mikroplastik yang masuk ke sistem pencernaan manusia dapat mengganggu fungsi sel dan organ, serta berpotensi memicu masalah kesehatan serius yang belum sepenuhnya dipahami.



Pangan yang terkontaminasi atau diolah secara tidak benar juga berisiko tinggi mengandung mikotoksin (racun dari jamur) akibat penyimpanan yang buruk pada beras lama atau rusak. Mikotoksin, seperti aflatoksin, dikenal sebagai karsinogenik (penyebab kanker) dan dapat merusak hati serta sistem kekebalan tubuh.



Peran Publik dalam Pencegahan

Langkah antisipatif yang diambil TPID Sumenep patut diapresiasi. Namun, peran aktif masyarakat juga sangat krusial. Konsumen diharapkan untuk:

  1. Membeli Beras dari Sumber Terpercaya: Pilih penjual atau merek yang memiliki reputasi baik dan standar kualitas terjamin.

  2. Mengamati Kondisi Beras: Perhatikan secara cermat warna, aroma, dan tekstur beras sebelum membeli. Jangan tergiur harga murah yang tidak masuk akal.

  3. Melapor Jika Mencurigai: Segera laporkan kepada pihak berwenang (misalnya dinas perdagangan, dinas kesehatan, atau kepolisian) jika menemukan indikasi peredaran beras oplosan.

Pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga ketahanan pangan dan kesehatan publik dari ancaman beras oplosan. Ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, dan merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. [*]

Posting Komentar

0 Komentar

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Posting Komentar (0)

Statistik

3/related/default