Istri Salehah: Pilar Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah

FERRY ARBANIA
By -
0


Ketika fajar cinta bertaut dalam perkawinan dan cahayanya  memancar kedalam jiwa penuh kebahagiaan, rumah tangga menjadi mahligai yang didamba setiap insan.

Dalam kacamata Ahlussunnah wal Jamaah, biduk rumah tangga bukan sekadar ikatan lahiriah, melainkan sebuah ikrar suci yang berlandaskan syariat dan sunah Rasulullah SAW.

Peran istri, sungguh teramat mulia dan menjadi kunci utama terwujudnya baiti jannati, rumahku surgaku. Bukan sebatas pelengkap, namun pendamping yang paripurna dalam setiap langkah sang qawwam (pemimpin rumah tangga).



Istri Salehah: Pilar Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah

Tugas seorang istri, sebagaimana tuntunan Islam dan pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah, berpusat pada ketaatan yang terpuji, penjagaan kehormatan diri dan keluarga, serta pengelolaan rumah tangga yang cekatan. Inilah tiga pilar fundamental yang mengukuhkan bangunan rumah tangga, menjadikannya lentera bagi keberkahan hidup.

Ketaatan dan Dukungan: Landasan Ikatan Batin

Seorang istri diharapkan senantiasa taat kepada suami dalam segala hal yang ma'ruf; yakni, yang baik dan tidak melanggar syariat. Ketaatan ini bukanlah bentuk pengekangan, melainkan perwujudan dari rasa hormat dan penghargaan terhadap posisi suami sebagai qawwam. Ia mencakup dukungan penuh terhadap setiap keputusan suami, khususnya yang berkaitan dengan kemaslahatan rumah tangga dan keluarga.

Lebih dari itu, istri juga adalah penopang jiwa dan pemberi semangat. Di kala sang suami diuji badai kehidupan, istri hadir sebagai pelipur lara, penyemangat hati, dan motivasi yang tak pernah padam. Dalam senyum dan doanya, tergambar kekuatan yang membangkitkan asa, meneguhkan langkah juang suami di jalan Allah. Inilah dukungan emosional yang tak ternilai, yang menumbuhkan ketenangan dan kepercayaan diri dalam diri suami.


Menjaga Kehormatan: Mahkota Diri dan Keluarga

Aspek krusial lainnya adalah menjaga kehormatan diri, keluarga, dan harta suami. Seorang istri Muslimah senantiasa memelihara penampilan yang sesuai syariat, perilaku yang santun, dan pergaulan yang terbatas pada hal-hal yang halal. Ia adalah penjaga rahasia rumah tangga, sebuah amanah yang tak boleh dibocorkan demi menjaga izzah (kemuliaan) suami dan keluarga. Setiap tindakan yang dapat mencoreng nama baik atau merugikan suami adalah pantangan yang wajib dihindari. Dengan demikian, istri menjadi benteng yang kokoh, melindungi marwah keluarga dari segala fitnah.


Mengurus Rumah Tangga: Menciptakan Surga Dunia

Mengelola urusan rumah tangga adalah tugas mulia yang tak kalah penting. Dari hidangan yang tersaji, kebersihan hunian, hingga perawatan buah hati, semua adalah ladang pahala bagi seorang istri. Rumah yang bersih, tertata rapi, dan nyaman adalah oase ketenangan bagi suami setelah seharian berjibaku di luar. Ia menjadi tempat berkumpul yang menyenangkan, memupuk kehangatan dan kebersamaan.

Lebih dari sekadar fisik, istri juga memiliki peran vital dalam mendidik zurriyat (anak keturunan). Dengan sentuhan lembut dan bimbingan yang tulus, ia menanamkan benih-benih akidah, akhlak karimah, dan adab Islami sejak dini. Anak-anak yang tumbuh dengan pondasi agama yang kuat akan menjadi generasi penerus yang saleh dan salehah, menjadi penyejuk mata bagi kedua orang tua, dan penyempurna keharmonisan keluarga.


Mitra yang Setara: Musyawarah dan Kontribusi

Meski suami adalah nakhoda bahtera rumah tangga, Islam mengajarkan konsep musyawarah. Istri bukanlah pelengkap yang tak berdaya, melainkan mitra yang setara dalam berdiskusi dan mengambil keputusan penting. Dalam suasana saling menghargai pendapat, suami dan istri dapat menjalin kerja sama yang sinergis dalam mengelola berbagai aspek kehidupan keluarga, seperti perencanaan keuangan, pendidikan anak, hingga visi masa depan. Kontribusi pikiran dan ide dari istri adalah anugerah yang dapat memperkaya dan mengokohkan arah perjalanan rumah tangga.


Menjaga Keharmonisan: Seni Membangun Mawaddah wa Rahmah

Terakhir namun tak kalah penting, seorang istri diharapkan mampu menciptakan suasana rumah yang senantiasa sakinah (tenang) dan penuh mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang). Ini dicapai melalui komunikasi yang efektif, saling memahami isyarat hati, dan memberikan dukungan emosional tanpa henti.

Menjauhi perdebatan yang tak berfaedah dan senantiasa berusaha menjaga ketenangan adalah kunci langgengnya cinta. Suara lembut, sikap menenangkan, dan keikhlasan hati adalah pupuk yang menyuburkan taman kebahagiaan dalam rumah tangga.

Dengan mengamalkan tugas-tugas agung ini, seorang istri bukan hanya sekadar pendamping, melainkan arsitek kebahagiaan yang membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhai oleh Allah SWT, sebuah keluarga yang tak hanya harmonis di dunia, namun juga bersemi ke surga Jannah. Bukankah ini dambaan setiap jiwa yang beriman?

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Ferry Arbania , Sahabat Indonesia

Posting Komentar (0)

Statistik

3/related/default