Dalam ajaran Islam, menjaga kehormatan dan persaudaraan sesama Muslim adalah prinsip fundamental. Segala tindakan yang merusak kehormatan dan memecah belah persatuan umat sangat dikecam, salah satunya adalah fitnah. Fitnah, atau menyebarkan tuduhan palsu dan informasi menyesatkan, tidak hanya dianggap sebagai dosa besar, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kerusakan yang jauh lebih parah daripada kejahatan fisik, bahkan sering disebut lebih kejam daripada pembunuhan (al-fitnatu asyadd min al-qatl).
Fitnah dapat menghancurkan reputasi, merusak hubungan sosial, dan memicu konflik berkepanjangan. Oleh karena itu, bagi para penyebar fitnah terhadap sesama Muslim, Islam telah menetapkan ancaman dosa besar serta konsekuensi di dunia dan akhirat.
Konsekuensi dan Azab bagi Penyebar Fitnah Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah
Islam, melalui Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, memberikan peringatan keras terhadap praktik fitnah. Berikut adalah beberapa konsekuensi serius yang dijanjikan bagi para penyebar fitnah, bersumber dari kitab-kitab Ahlus Sunnah wal Jamaah yang terpercaya:
1. Azab di Akhirat: Neraka Jahanam
Allah SWT telah menjanjikan balasan yang pedih bagi mereka yang gemar menyebarkan fitnah dan kebohongan. Al-Qur'an secara eksplisit menyebutkan ancaman ini.
Dalam Surah An-Nur ayat 19, Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nur: 19)
Meskipun ayat ini secara spesifik berbicara tentang penyebaran fahisyah (perbuatan keji), para ulama menafsirkan bahwa fitnah dan menyebarkan aib adalah bagian dari hal tersebut, yang dapat menimbulkan dampak kerusakan sosial yang besar. Azab yang pedih di akhirat, termasuk neraka Jahanam, adalah balasan bagi dosa-dosa besar semacam ini.
2. Tidak Masuk Surga (Ancaman Keras)
Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan bahwa orang yang suka menyebarkan fitnah tidak akan masuk surga. Ini menunjukkan betapa seriusnya dampak fitnah dalam pandangan Islam.
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Hudzaifah RA, bahwa Nabi SAW bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
Artinya: "Tidak akan masuk surga seorang nammām (pengadu domba/penyebar fitnah)." (HR. Bukhari no. 6056 dan Muslim no. 105)
Hadis ini secara langsung menyoroti bahaya namimah (mengadu domba atau menyebarkan ucapan yang memecah belah), yang merupakan salah satu bentuk fitnah. Frasa "tidak akan masuk surga" dalam konteks syariat seringkali dipahami sebagai ancaman yang sangat keras, yang bisa berarti tidak masuk surga pertama kali (akan disiksa dulu di neraka), atau tidak masuk surga jika dia menganggap enteng dosanya sehingga menganggapnya halal. Ini adalah indikasi bahwa namimah adalah dosa besar yang merusak keimanan dan persaudaraan.
3. Siksaan Pedih di Alam Kubur
Selain azab akhirat, siksaan di alam kubur juga menjadi ancaman bagi para penyebar fitnah.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas RA, bahwa suatu ketika Nabi SAW melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya dua penghuni kubur ini sedang disiksa, dan mereka tidak disiksa karena dosa besar yang mereka hindari. Salah seorang dari mereka tidak membersihkan diri dari kencingnya, sedangkan yang lainnya adalah seorang nammām (pengadu domba/penyebar fitnah) di antara manusia." (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)
Hadis ini secara jelas menunjukkan bahwa namimah adalah salah satu dosa yang menyebabkan siksaan pedih di alam kubur. Meskipun Mohamad As'adi Bin Tawi dalam bukunya menyebutkan hal ini, dasar utama klaim ini adalah hadis Nabi SAW yang tercatat dalam kitab-kitab hadis primer Ahlus Sunnah wal Jamaah.
4. Kehilangan Keimanan (Degradasi Spiritual)
Menyebarkan fitnah dapat mengikis keimanan seseorang secara bertahap. Ketika seseorang terbiasa berdusta dan menyebarkan tuduhan palsu, hatinya akan menjadi keras dan sulit menerima kebenaran. Ini bisa mengakibatkan melemahnya rasa takut kepada Allah dan hilangnya sifat jujur yang merupakan pilar keimanan. Meskipun bukan berarti murtad secara langsung, tetapi dosa fitnah dapat merusak kualitas takwa dan keyakinan seorang Muslim.
5. Kehilangan Kepercayaan dan Hukuman Duniawi
Di dunia ini, penyebar fitnah akan kehilangan kepercayaan dari orang lain. Reputasi mereka akan hancur, dan mereka akan dijauhi masyarakat. Dalam beberapa kasus, jika fitnah tersebut melanggar hukum syariat atau hukum positif suatu negara (seperti pencemaran nama baik), pelaku fitnah dapat dikenakan hukuman duniawi (misalnya, ta'zir atau bentuk hukuman lain yang ditentukan oleh penguasa Muslim untuk kejahatan yang tidak memiliki had khusus).
6. Perpecahan dalam Masyarakat dan Kerusakan Ukhuwah
Salah satu dampak paling nyata dari fitnah adalah kemampuannya untuk memicu konflik, permusuhan, dan perpecahan dalam masyarakat. Fitnah dapat menghancurkan tali persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) yang sangat ditekankan dalam Islam. Al-Qur'an dan Sunnah memerintahkan umat Muslim untuk bersatu dan melarang keras perbuatan yang memecah belah.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 10: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-Hujurat: 10)
Fitnah secara langsung bertentangan dengan perintah persatuan ini.
7. Terhalangnya Syafaat Nabi Muhammad SAW
Meskipun pernyataan spesifik bahwa fitnah menghalangi syafaat Nabi Muhammad SAW perlu diperiksa lebih lanjut sumbernya (seperti klaim dari FAI UMA), secara umum, melakukan dosa-dosa besar seperti fitnah dapat mengurangi peluang seseorang untuk mendapatkan syafaat atau menunda seseorang untuk bisa mendapatkannya. Syafaat Nabi SAW diberikan kepada umatnya yang beriman dan beramal saleh, dan dosa-dosa besar dapat menjadi penghalang antara hamba dengan rahmat Allah dan syafaat Nabi.
Kesimpulan
Fitnah adalah dosa yang sangat berbahaya dalam Islam, dengan konsekuensi serius baik di dunia maupun di akhirat. Ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW, secara tegas mengecam praktik ini dan menjanjikan azab pedih bagi pelakunya, termasuk siksaan di alam kubur dan ancaman tidak masuk surga. Fitnah tidak hanya merugikan individu yang menjadi sasaran, tetapi juga merusak tatanan sosial, persatuan umat, dan mengikis keimanan pelaku.
Oleh karena itu, umat Islam diwajibkan untuk selalu berhati-hati dalam setiap perkataan dan perbuatan. Penting untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta menjauhi segala bentuk ucapan dan tindakan yang dapat menimbulkan fitnah dan permusuhan. Menjaga lisan dan hati adalah bagian integral dari menjaga keimanan dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Ferry Arbania , Sahabat Indonesia